Rabu, 27 Maret 2013

tugas ke 3 makala keamanan sistem informasi, virus virus komputer

MAKALAH
KEAMANAN SISTEM INFORMASI
VIRUS-VIRUS KOMPUTER


D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
              NAMA             : RIKA JULIANSI
                          NIM                 : 12.11.280
              KELAS            : MANAJEMEN INFORMATIKA 2.B
    DOSEN PEMBIMBING     : HERI SUROYO,S.kom.,M.kom
AMIK BINA SRIWIJAYA PALEMBANG
TAHUN AJARAN 2012-2013
KATA PENGANTAR
Assalammu’alaikum wr. wb
Dengan mengucapkan segala puji dan syukur kepada  Allah swt yang telah melimpahkan taufik dan hidayah-Nya,sehingga penyusun dapat  menyelesaikan makalah dengan judul  “Virus-Virus Komputer ” ini tepat pada waktunya. Tujuan penyusun membuat dan menyelesaikan makalah ini adalah salah satunya untuk memenuhi syarat mata kuliah Keamanan System Informasi pada jurusan Manajemen Informatika Amik Bina Sriwijaya Palembang. 
Penyusun berusaha untuk menyelesaikan makalah ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan kami. Rasa terima kasih yang sedalam-terutama kepada Bapak Heri Suroyo, S.kom.,M.kom selaku dosen pembimbing Keamanan System Informasi dan teman-teman sekalian.
Penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan jika terdapat kekurangan pada makalah ini kami sebagai penyusun meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamu’alaikum wr. wb
                                                                            Palembang, 27 Maret 2013
                                                                                                                                        Penyusun
 BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada tahun 1960, para ahli di lab BELL (AT&T) menguji teori yang diungkapkan oleh John Von Neumann (1949) yang menyatakan "teori self altering automata". Hasil riset para ahli matematika, dengan membuat permainan. Mereka membuat program yang dapat memperbanyak diri dan dapat mengahancurkan program buatan lawan. Program yang mampu bertahan dan menghancurkan semua program lain, akan dianggap sebagai pemenang. Permainan ini akhirnya menjadi permainan favorit di setiap lab komputer. Namun, semakin lama program yang diciptakan semakin berbahaya sehingga mereka melakukan pengawasan dan pengamanan yang ketat terhadap permainan ini. Pada tahun 1980, program tersebut akhirnya dikenal dengan sebutan "virus", berhasil menyebar keluar lingkungan laboratorium, dan mulai beredar di masyarakat umum.
Sebuah program dapat dikatakan virus jika program tersebut memiliki kemampuan dengan beberapa kriteria, yaitu :
1. Kemampuan mendapatkan informasi
2. Kemampuan memeriksa suatu file
3. Kemampuan menggandakan diri atau menularkan diri
4. Kemampuan menyembunyikan diri
 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Virus Komputer
Pada mulanya..virus tercipta bersamaan dengan terciptanya komputer. Tepatnya pada tahun 1949, pencipta Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) yang juga merupakan salah seorang pencipta komputer, John Von Newman memaparkan suatu makalah hasil penemuannya. Makalah tersebut berjudul “Theory and Organization of Complicated Automata” , makalah tersebut berisi teori “self altering automata” yang merupakan hasil riset dari para ahli matematika. Dalam makalah tersebut dibahas kemungkinan program dapat menyebar dengan sendirinya.
Selanjutnya perkembangan virus komputer dilakukan pada tahun 1960 di AT&T Bell Laboratory, salah satu lab terbesar di dunia yang telah menghasilkan banyak hal seperti bahasa C++ dsb.
Di laboratorium ini peneliti membuat suatu permainan dengan suatu program berdasarkan penemuan jhon newman tersebut. Pada waktu istirahat, para peneliti tersebut membuat permainan (game) dengan suatu program yang mampu memperbanyak dirinya, menghancurkan program lawan dan mampu memperbaiki dirinya sendiri secara otomatis.
Permainan perang program ini disebut Core War. Pemenang permainan ini di pegang oleh pemilik program yang mempunyai sisa terbanyak dalam waktu tertentu. Permainan ini akhirnya menjadi permainan favorit di tiap – tiap lab untuk mengisi waktu istirahat para peneliti
Tetapi semakin lama program yang diciptakan semakin berbahaya. Akhirnya karena sadar akan bahaya yang ditimbulkan program tersebut, apalagi jika program tersebut sampai bocor keluar laboratorium, maka setiap selesai permainan, program tersebut selalu dihapus dan dimusnahkan.
Selain itu juga dilakukan pengawasan dan pengamanan yang semakin ketat terhadap permainan Core War ini.
Pada tahun 1970an, sebuah program yang diklaim dapat membantu kelancaran kerja dikenalkan oleh perusahaan xerox. Struktur program tersebut menyerupai virus. Namun sebenarnya program tersebut digunakan untuk memaksimalkan waktu dengan dapat melaksanakan dua proses secara bersamaan.
Baru pada tahun 1980an, program perang berhasil menyebar keluar dari laboratorium dan menjadi terbuka di kalangan umum. Dimulai oleh pemaparan seorang peneliti sekaligus asisten profesor di ohio Universitas Cincinati, fred cohen. Dia mendemonstrasikan sebuah program hasil penemuannya, yaitu program yang mampu menyebar secara cepat ke dalam komputer secara otomatis. Karena cara kerja dan penyebarannya yang menyerupai sebuah virus, maka program tersebut akhirnya Fred Cohen menyebutnya sebagai virus.
Sedangkan di indonesia sendiri, banyak penguna komputer pernah digemparkan dengan munculnya wabah virus pertama. Virus tersebut bernama virus ©Brain, atau yang lebih dikenal dengan nama virus Pakistan. Hal menggemparkan tersebut terjadi pada tahun 1988 di indonesia.
2.2 Jenis Virus Yang Menyerang Komputer
Virus yang menyerang komputer tentu sedikit banyak akan menganggu. Virus dapat menyerang komputer secara langsung maupun tak langsung.
  Beberapa jenis virus komputer tidak terlalu berbahaya. Namun ada juga yang sangat berbahaya hingga dapat menghilangkan data-data penting milik kita. Bahkan ada yang bisa merusak hardware.
Berikut ini adalah jenis-jenis virus komputer paling berbahaya yang banyak beredar:
1. Virus Compiler.
Ini adalah jenis virus yang bisa dieksekusi secara langsung karena virus ini telah di compile. Jenis virus ini merupakan yang pertama kali muncul dan menyerang komputer. Hingga saat ini, virus compiler telah berkembang dengan pesat dan cukup susah dibasmi.
2. Virus File.
Jenis virus ini menyerang melalui file yang bisa dieksekusi secara langsung. Misalnya file dengan ekstensi .exe, dll. Penyebaran virus ini melalui media penyimpanan dan jaringan.
3. Virus Sistem.
Istilah lain dari virus ini adalah virus Boot. Virus ini menginfeksi file yang biasa digunakan untuk sistem komputer. Salah satunya adalah menginfeksi System Boot Sector pada media penyimpanan.
4. Virus Macro.
Jenis virus Macro biasanya menginfeksi program aplikasi seperti MS Office, Corel, dsb. Namun, jenis virus ini masih relatif lebih aman daripada virus-virus lain.
5. Worm
Worm adalah salah satu jenis virus yang menyerang dengan cara memperbanyak diri. Worm akan menduplikasi dirinya dengan cara menempel pada file lain. Istilah lain dari Worm adalah virus Hybrid.
2.3 Mengantisipasi Virus Komputer
Sangat banyak jenis virus komputer tapi apa cara mengatasi virus komputer yang cepat. Paling cepat untuk menghilangkan virus komputer dengan cara instal ulang operating system anda tapi pekerjaan ini merepotkan, kita harus instal semua software kembali baik software motherboard, vga card, audio , network dan belum lagi software yang sering kita jalankan harus di instal kembali karena registrasinya sudah terhapus beserta os sebelumnya.
Tapi apakah dengan install ulang merupakan cara mengatasi virus komputer yang tepat. Bisa jadi virus komputer sudah ada pada OS bajakan anda jika menggunakan windows bajakan. Saat anda terhubung secara online, virus yang sudah terlebih dahulu ada pada OS anda akan terkoneksi dengan server pembuat virus tersebut dan mulai menyerang komputer/laptop anda.
Cara lainnya bisa menggunakan antivirus yang premium , bukan maksud meremehkan yang gratisan akan tetapi antivirus yang gratisan biasanya kecepatan dan proses penghilangan virus komputer terkadang dibatasi agar kita mau beli yang premium. Tetapi apakah ini jaminan bagi kita bakal terhapus virusnya dari komputer/laptop kesayangan anda? Belum tentu terjamin karena ada juga virus jenis tertentu yang bahkan masih baru dan penyebarannya sangat cepat sehingga antivirus anda yang premium pun belum bisa mengenali jenis virusnya.
Ada juga virus komputer yang suka menduplikasi dirinya sendiri dan membuat banyak shortcut sehingga tidak habis – habis dibasmi. Mungkin dengan cara menghapus dari sistem administrator OS windows yang belum terkena virus , cara ini cukup ampuh tetapi dibutuhkan keahlian khusus agar nanti andanya tidak mengalami crash saat menghapus otomatis atau manual virus komputer.
Jika cara antivirus premium dan menghapus dengan sistem administrator belum juga hilang, mungkin anda bisa cari software yang khusus menghapus virus tertentu. Biasanya ada antivirus yang khusus hanya menghapus 1 atau 2 jenis virus tertentu saja.
Jika anda sudah bisa mengatasi virus komputer , mungkin beberapa tips dibawah ini bisa anda coba agar tidak terkena virus kembali :
1. Gunakan OS Windows original, harganya memang mahal tapi sebanding dengan waktu yang terbuang saat terkena virus apalagi sampai harus instal ulang.
2. Selalu update antivirus anda baik itu gratisan maupun premium, jika anda suka online update juga browser anda.
3. Jika menerima file secara online maupun offline baik itu dari teman akrab atau bahkan dari bos anda sekalipun tetap harus anda SCAN terlebih dahulu. Bisa menggunakan software antivirus anda atau bisa secara online lewat virustotal.com
4. Jangan pakai software premium / berbayar yang bajakan atau crack, ada sebagian crack yang sudah disusupin virus atau spyware.
Gejala komputer terinfeksi virus:
1. Komputernya lelet banget jalannya seperti zombie.
2. Tiba-tiba diam tanpa aba aba dan tidak ada respon.
3. Blue screen atau crash dan kemudian restart.
4. CDROM, Harddisk, Floopy dan USB drive tidak bisa diakses
5. Tampilan user interface berubah
6. Alat input seperti keyboard atau mouse tidak bisa di control
langkah untuk mengatasi masalah virus jika terlanjur terinfeksi ?
1. Keluar dari aplikasi yang sedang berjalan dan segera matiin komputernya.
2. Cabut harddisk yang telah terinfeksi, lakukan prosedur backup data yang penting terdahulu.
3. Pindahkan posisi jumper harddisk menjadi slave, kemudian pasang di komputer lainya yang telah terinstall anvirus yang up-to-date.
4. Scan harddisk yang terinfeksi virus
5. Harddisk yang telah di bersihkan dari virus, di test apakah telah berfungsi dengan benar
6. Jika Step 5 gagal, disarankan menformat dan menginstall kembali sistem operasinya karena itu cara yang paling aman dari penghapusan virus secara permanen.
 BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Virus komputer adalah suatu program komputer yang menduplikasi atau menggandakan diri dengan menyisipkan kopian atau salinan dirinya ke dalam media penyimpanan / dokumen serta ke dalam jaringan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna komputer tersebut. Efek dari virus komputer sangat beragam mulai dari hanya muncul pesan-pesan aneh hingga merusak komputer serta menghapus file atau dokumen kita.
Cara yang paling ampuh agar kita tidak terkena virus komputer adalah dengan cara menginstall program komputer yang orisinil atau asli bukan bajakan yang tidak ditunggangi virus dan kawan-kawan, tidak menghubungkan komputer dengan jaringan atau internet, serta tidak pernah membuka atau mengeksekusi file yang berasal dari komputer lain.
 Tetapi cara seperti itu terlalu ekstrim dan kurang gaul dalam penggunaan komputer sehari-hari karena biasanya kita melakukan pertukaran data atau file dengan komputer lain baik berupa file pekerjaan, file gambar, file attachment, file musik, file video, dan lain sebagainya.
Jadi untuk menghindari komputer kita diinfeksi dan terserang virus maka kita harus waspada dalam berinteraksi dengan file dari komputer lain, file dari media penyimpanan dari orang lain, attachment email, pertukaran file jaringan, lubang keamanan komputer kita, dan lain-lain. Pasang antivirus yang bagus yang di update secara berkala serta program firewall untuk jaringan dan anti spyware dan adware untuk menanggulangi jenis gangguan komputer lain.
 DAFTAR PUSTAKA
http://id-id.facebook.com/notes/giallonerri-indonesia/gejala-komputer-yang-terinfeksi-virus-cara-mengatasimembersihkan-virus-komputer-/305949139427683
http://mamaeka.com/cara-mengatasi-virus-komputer-dengan-cepat/
 http://www.teknogadget.com
http://bloggaul57.blogspot.com/2013/02/jenis-jenis-virus-komputer-yang-paling.html
http://www.cyber4rt.com/2012/09/sejarah-terciptanya-virus-komputer.html

Rabu, 13 Maret 2013

SEJARAH CRACKER DAN HACKER

Hacker muncul pada awal tahun 1960-an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe. Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

Kemudian pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri hacker, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking). Hacker sejati menyebut orang-orang ini 'cracker' dan tidak suka bergaul dengan mereka. Hacker sejati memandang cracker sebagai orang malas, tidak bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Hacker sejati tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi hacker. Para hacker mengadakan pertemuan setiap setahun sekali yaitu diadakan setiap pertengahan bulan Juli di Las Vegas. Ajang pertemuan hacker terbesar di dunia tersebut dinamakan Def Con. Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi yang berkaitan dengan aktivitas hacking.

Pengertian Hacker dan Cracker
1. Hacker
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Sebagai contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game. Para hacker biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik. Rata - rata perusahaan yang bergerak di dunia jaringan global (internet) juga memiliki hacker. Tugasnya yaitu untuk menjaga jaringan dari kemungkinan perusakan pihak luar "cracker", menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang para cracker mengobrak - abrik jaringannya, sebagai contoh : perusahaan asuransi dan auditing "Price Waterhouse". Ia memiliki team hacker yang disebut dengan Tiger Team. Mereka bekerja untuk menguji sistem sekuriti client mereka.

2. Cracker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

Hirarki / Tingkatan Hacker
1. Elite
Ciri-ciri : mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.

2. Semi Elite
Ciri-ciri : lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.

3. Developed Kiddie
Ciri-ciri : umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.

4. Script Kiddie
Ciri-ciri : seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet. 5. Lamer Ciri-ciri : tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja. Cracker tidak mempunyai hirarki khusus karena sifatnya hanya membongkar dan merusak.
Kode Etik Hacker
1.  Mampu mengakses komputer tak terbatas dan totalitas.
2.  Semua informasi haruslah FREE.
3.  Tidak percaya pada otoritas, artinya memperluas desentralisasi.
4.  Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.
5.  Mampu membuat seni keindahan dalam komputer.
6.  Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik.
7.  Pekerjaan yang di lakukan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan.
8.  Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industri software tertentu.
9.  Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaran batas teknologi komputer.
10. Baik Hacking maupun Phreaking adalah satu-satunya jalan lain untuk menyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer.

Cracker tidak memiliki kode etik apapun. Aturan Main Hacker Gambaran umum aturan main yang perlu di ikuti seorang hacker seperti di jelaskan oleh Scorpio, yaitu:
1. Di atas segalanya, hormati pengetahuan & kebebasan informasi.
2. Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan / lubang di keamanan yang anda lihat.
3. Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack. Tidak mendistribusikan & mengumpulkan software bajakan.
4. Tidak pernah mengambil resiko yang bodoh – selalu mengetahui kemampuan sendiri.
5. Selalu bersedia untuk secara terbuka / bebas / gratis memberitahukan & mengajarkan berbagai informasi & metoda yang diperoleh.
6. Tidak pernah meng-hack sebuah sistem untuk mencuri uang.
7. Tidak pernah memberikan akses ke seseorang yang akan membuat kerusakan.
8. Tidak pernah secara sengaja menghapus & merusak file di komputer yang dihack.
9. Hormati mesin yang di hack, dan memperlakukan dia seperti mesin sendiri. Hacker sejati akan selalu bertindak berlandaskan kode etik dan aturan main sedang cracker tidak mempunyai kode etik ataupun aturan main karena cracker sifatnya merusak.

Senin, 04 Maret 2013

keamanan sistem informasi

 Pengertian Keamanan Sistem Informasi

Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah  penipuan (cheating)  atau,  paling  tidak,  mendeteksi  adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.
Selain itu keamanan sistem informasi bisa diartikan sebagai  kebijakan,   prosedur,   dan   pengukuran   teknis   yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian,  atau  kerusakan  fisik  terhadap  sistem  informasi.  Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi dapat ditingkatkan dengan menggunakan    teknik-teknik    dan    peralatan-peralatan    untuk mengamankan   perangkat   keras   dan   lunak   komputer,   jaringan komunikasi, dan data. 
-->
II.      Pentingnya Keamanan Sistem Informasi
Seringkali  sulit  untuk  membujuk  management  perusahaan  atau  pemilik sistem informasi untuk melakukan investasi di bidang keamanan. Di tahun 1997 majalah Information Week melakukan survey terhadap 1271 sistem atau network manager di Amerika Serikat. Hanya 22% yang menganggap keamanan sistem informasi sebagai komponen sangat penting (“extremely important”). Mereka lebih mementingkan “reducing cost” dan “improving competitiveness”  meskipun  perbaikan  sistem  informasi  setelah  dirusak justru dapat menelan biaya yang lebih banyak.
Meskipun sering terlihat sebagai besaran yang tidak dapat langsung diukur dengan uang  (intangible), keamanan sebuah sistem informasi sebetulnya dapat diukur dengan besaran yang dapat diukur dengan uang  (tangible). Dengan adanya ukuran yang terlihat, mudah-mudahan pihak management dapat mengerti pentingnya investasi di bidang keamanan. Berikut ini adalah berapa contoh kerugian yang timbul akibat kurangnya penerapan keamanan :
·        Hitung kerugian apabila sistem informasi anda tidak bekerja selama 1jam, selama  1 hari,  1 minggu, dan  1 bulan.  (Sebagai perbandingkan, bayangkan jika server Amazon.com tidak dapat diakses selama beberapa hari. Setiap harinya dia dapat menderita kerugian beberapa juta dolar.)
·         Hitung kerugian apabila  ada  kesalahan informasi  (data)  pada  sistem informasi anda. Misalnya web site anda mengumumkan harga sebuah barang yang berbeda dengan harga yang ada di toko anda.
·        Hitung kerugian apabila ada data yang hilang, misalnya berapa kerugian yang diderita apabila daftar pelanggan dan invoice hilang dari sistem anda. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi data.
·        Apakah nama baik perusahaan anda merupakan sebuah hal yang harus dilindungi?  Bayangkan  bila  sebuah  bank  terkenal  dengan  rentannya pengamanan   data-datanya,   bolak-balik   terjadi   security   incidents. Tentunya banyak nasabah yang pindah ke bank lain karena takut akan keamanan uangnya.
Keamanan sistem dimaksudkan untuk mencapai tiga tujuan utama yaitu; kerahasiaan, ketersediaan dan integritas.
1.      Kerahasian.   Setiap   organisasi   berusaha   melindungi   data   dan
informasinya  dari  pengungkapan  kepada  pihak-pihak  yang  tidak
berwenang.  Sistem  informasi  yang  perlu  mendapatkan  prioritas
kerahasian yang tinggi mencakup; sistem informasi eksekutif, sistem
informasi kepagawaian (SDM), sistem informasi keuangan, dan sistem
informasi pemanfaatan sumberdaya alam.
2.      Ketersediaan. Sistem dimaksudkan untuk selalu siap menyediakan data
dan informasi bagi mereka yang berwenang untuk menggunakannya.
Tujuan ini penting khususnya bagi sistem yang berorientasi informasi seperti SIM, DSS dan sistem pakar (ES).
3.      Integritas. Semua sistem dan subsistem yang dibangun harus mampu
memberikan gambaran yang lengkap dan akurat dari sistem fisik yang
diwakilinya.
  3 KASUS INTERNASIONAL
-->
1.      Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
2.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
 3.      Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
3 KASUS INDONESIA
-->
1. Elite
Ciri-cirinya adalah : mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi dan menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien dan trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat,  tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.
2. Semi Elite
Ciri-cirinya adalah : lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan dan pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.
3. Developed Kiddie
Ciri-cirinya adalah : umurnya masih muda (ABG) dan masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking dan caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil dan memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) dan baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
 

Kejahatan KOmputer

Kejahatan Dunia Komputer
Kejahatan komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas kejahatan komputer didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan penggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).
Kejahatan dunia maya secara teknis dikelompokkan menjadi kejahatan langsung (online crime), semi-online crime dan cybercrime. Dalam prakteknya kejahatan dunia maya ini dikelompokkan menjadi :
  1. Illegal Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer)
    Tanpa hak dan dengan sengaja mengakses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.
  2. Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
  3. Data Forgery (Pemalsuan Data)
    Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Contoh kejahatan ini pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
  4. Spionase Cyber (Mata-mata)
    Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang bersifat komputerisasi.
  5. Data Theft (Mencuri Data)
    Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.
  6. Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
    Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.
Motif Pelaku Cybercrime
  • Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
  • Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
Contoh-contoh Cybercrime
  • Spamming
  • Pemalsuan Kartu Kredit
  • Virus
  • dll
       Hacker dan Cracker
       Pengertian Hacker
Hacker adalah sekelompok orang yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Ada juga yang bilang hacker adalah orang yang secara diam-diam mempelajari sistem yang biasanya sukar dimengerti untuk kemudian mengelolanya dan men-share hasil ujicoba yang dilakukannya. Hacker tidak merusak sistem.
Beberapa tingkatan hacker antara lain :
• Elite
Mengerti sistem luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.
• Semi Elite
Mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.
• Developed Kiddie
Kebanyakkan masih muda & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
• Script Kiddie
Kelompok ini hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
• Lamer
Kelompok ini hanya mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya.
Hacker juga mempunyai kode etik antara lain sebagai beikut :
  • Mamapu mengakses komputer tanpabatas dan totalitas
  • Tidak percaya pada otoritas artinya memperluas desentralisasi
  • Pekerjaan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan
(sumber: echo.org)
     Pengertian Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.
Ciri-ciri seorang cracker adalah :
  • Bisa membuat program C, C++ atau pearl
  • Mengetahui tentang TCP/IP
  • Menggunakan internet lebih dari 50 jam perbulan
  • Mengetahaui sitem operasi UNIX atau VMS
  • Mengoleksi sofware atau hardware lama
  • Lebih sering menjalankan aksinya pada malam hari kare tidak mudah diketahui orang lain
  • dll
Penyebab cracker melakukan penyerangan antara lain :
  • Kecewa atau balas dendam
  • Petualangan
  • Mencari keuntungan
  • Dll
     Perbedaan Hacker dan Cracker
Walaupun terkesan sama dalam konteks tertentu akan tetapi hacker dan cracker sangat berbeda sama sekali. Perbedaan-perbedaan antara hacker dan cracker, antara lain :
  • Sama-sama memiliki kemampuan menganalisa sistem,i hacker setelah mengetahui kelemahan yang dimiliki oleh sistem akan melaporkan ke pihak yang dianggap berkepentingan seperti vendor yang membuat sistem tersebut, sedangkan cracker bersifat destruktif, artinya cracker merusak pada sistem tersebut atau memamfaatkannya untuk meraih keuntungan sendiri.
  • Hacker memiliki etika dan kreatif menciptakan program atau kemudahan-kemudahan untuk dipakai oleh orang banyak dan mau berbagi ilmu dengan siapa saja, sedangkan cracker bersifat sembunyi-sembunyi dan tidak ingin diketahui oleh orang banyak, mereka memiliki komunitas tersendiri dan cara berhubungan tersendiri dalam jaringan internet.
   Spyware
Spyware adalah aplikasi yang membocorkan data informasi kebiasaan atau perilaku pengguna dalam menggunakan komputer ke pihak luar tanpa kita sadari. Biasanya spyware masuk atau menginfeksi komputer karena mendownload kontent dari internet atau menginstall program tertentu dari situs yang tidak jelas
Tanda-tanda komputer yang terinfeksi spyware
  • Kinerja Computer akan terasa lambat, terutama jika terhubung dengan internet
  • Browser  terkadang atau seringkali macet ( hang / crash ) saat akan  membuka halaman web tertentu
  • Alamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
  • Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung  mengakses situs tertentu
Langkah-langkah menghindari spyware :
  • Lakukan update atau patch pada software atau sistem operasi yang digunakan dari pembuatnya.
  • Install anti spyware dan lakukan update secara berkala.
  • Hati-hati terhadap situs yang meminta installasi program tertentu.
  • Untuk penggunaan aplikasi gratisan, perhatikan review dari penggunanya, apakah terdapat spyware atau tidak.
  • Usahakan tidak menggunakan jarinang PeertoPeer sharing.
  Spam
Spam adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web.
Spammer adalah orang yang mengirimkan spam, spammer biasanya menawarkan produk yang dijual atau informasi lain yang tidak berguna bagi penerimanya. Cara termudah untuk memasarkan suatu produk ke banyak orang adalah dengan mengirimkannya ke email.
Dampak spam :
  • Terbuangnya waktu penerima spam untuk mengidentifikasi dan membuang spam tersebut.
  • Bandwith yang terbuang karena pemakaian spam, termasuk biaya yang digunakan untuk bandwith tersebut.
  • Komputer korban kadang terkena virus atau trojan yang seringkali diikut sertakan dalam spam.
Cara penanggulangan spam, antara lain:
  • Memakai anti spam.
  • Gunakan program firewall.
Berikut adalah 10 contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi beserta modus dan analisa penyelesaiannya:

KASUS 1 :
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
KASUS 2 :
Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
KASUS 3 :
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

KASUS 4 :
Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
KASUS 5 :
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
KASUS 6 :
Cybersquatting adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka . Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.
KASUS 7 :
Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pencurian dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.
KASUS 8 :
Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
KASUS 9 :
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
KASUS 10 :
Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.